MINSEL, iNews.id - Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) khususnya pemegang senjata api (senpi) diperiksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra serta sejumlah pejabat utama.
"Ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan, kontrol, penertiban administrasi serta pengecekan kondisi senpi personel Polres Minsel," ucap Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto, Selasa (4/1/2022).
Objek yang diperiksa yakni kartu tanda anggota (KTA), kartu senpi, kartu psikologi, surat perintah, serta kondisi senpi dan amunisi.
Kapolres mengingatkan untuk menghindari pelanggaran apalagi penyalahgunaan senjata api, fatal akibatnya. Pahami betul-betul aturan prosedural, SOP, perundang-undangan, Perkap kaitan dengan tatacara penggunaan senpi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait