TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan RK (55), terduga pelaku pemerkosaan disertai kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Dia memerkosa IM (27) teman dari pacarnya sendiri.
"Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Selasa, (8/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (9/2/2022).
Awalnya, pelaku bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.
Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian terduga pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait