JAKARTA, iNews.id - Permintaan anggota DPR Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI direspons Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Namun Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut. Yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait