GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan menerapkan transaksi pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
"QRIS membuat proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Dimana kita tidak ada menyiapkan uang tunai, tetapi dengan mengunakan barcode yang telah diaplikasikan di ponsel," ujar Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb di Gorontalo, Rabu (10/3/2021).
Ia menjelaskan program ini sangat baik untuk yang sering lupa membawa uang tunai,
"Karena uang tunai di saat sekarang ini rentan sekali dengan penjambretan. Tapi kalau menggunakan QRIS Insya Allah akan aman dan mudah dalam melakukan transaksi," ucapnya.
Berdasarkan pembicaraan dengan Kepala BI, kata sekda, akan dilakukan sosialisasi melalui Pemerintah Daerah untuk diaplikasikan kepada setiap ASN, UMKM kemudian kepada masyarakat umum.
Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo menargetkan merchant QRIS mencapai 31 ribu pada tahun 2021 ini setelah pada tahun sebelumnya telah mencapai 15 ribu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait