Terkait penerapan protokol kesehatan saat Natal dan Tahun Baru, kapolres mengatakan kabupaten tersebut tetap melaksanakannya sebagai tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Gubernur Gorontalo.
"Kita akan tertibkan kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait