Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan kasus penganiayaan dengan senjata tajam sudah dalam penanganan polisi.
“Dua pelaku yakni RP dan FL sudah diamankan Polsek Kakas. Untuk satu pelaku pelaku lain, ML yaitu masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan penyidik reskrim. Sementara korban masih menjalani perawatan medis.
“Situasi di TKP masih aman dan kondusif. Namun tetap dilakukan patroli cipta kondisi oleh Polsek Kakas bersama pemerintah setempat untuk mengantisipasi aksi balas dendam,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait