Penyidik saat memeriksa salah satu pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kakas, Minahasa. (Foto: Polda Sulut)

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan kasus penganiayaan dengan senjata tajam sudah dalam penanganan polisi.

“Dua pelaku yakni RP dan FL sudah diamankan Polsek Kakas. Untuk satu pelaku pelaku lain, ML yaitu masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan penyidik reskrim. Sementara korban masih menjalani perawatan medis.

“Situasi di TKP masih aman dan kondusif. Namun tetap dilakukan patroli cipta kondisi oleh Polsek Kakas bersama pemerintah setempat untuk mengantisipasi aksi balas dendam,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network