Empat pemuda di Bitung, Sulut diamankan karena pesta Miras (Subhan Sabu/MNC Portal)

BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menanglap empat pemuda. Mereka ditangkap karena berbuat keributan di dalam kzmar kost dengan menggelar pesta minuman keras, Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga melalui aplikasi Si Mapalus.

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat mendatangi TKP, di rumah kost yang berlokasi di wilayah Kecamatan Madidir, Bitung, Sulsel.

"Petugas mendapati beberapa penghuni kost yang didominasi anak-anak muda sedang berpesta miras hingga menimbulkan keributan," kata Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi.

Iwan menambahkan, perbuatan empat pemuda itu sangat mengganggu para penguni kost lainnya maupun warga sekitar sehingga dilaporkan lewat aplikasi.

"Empat pelaku keributan tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diberikan pembinaan," kata dia.

Aplikasi Si Mapalus Polres Bitung selain dilengkapi fitur panic button yang dikhususkan untuk masyarakat yang butuh layanan reaksi cepat juga berisi fitur terkait pelayanan pembuatan SIM, pembuatan SKCK.

Kemudian permohonan izin, informasi tilang, hingga pemberitahuan tentang perkembangan hasil penyidikan sebuah perkara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network