BITUNG, iNews.id - Polisi menangkap RB alias Ricky (20) pelaku penganiayaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan anggota Polsek Lembeh Selatan karena menganiaya Rusli Harimisa, warga Pulau Abadi Kelurahan Papusungan Linkungan I, Kecamatan Lembeh Selatan dengan senjata tajam.
Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najian mengatakan, kronologi kejadian berawal pada saat pemuda tersebut memberi pelajaran kepada anak korban dengan menjitak kepalanya. Hal ini dilakukan lantaran anak korban kerap membully pelaku.
"Anak korban menangis dan melaporkan kepada ayahnya (Korban) Rusli Harimisa. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala lingkungan," ujar Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najian, Kamis (25/2/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait