Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Usai menganiaya korban, tersangka langsung melarikan diri.  Sedangkan korban dibawa ke RS AURI selanjutnya dirujuk ke RSU Prof Kandou Malalayang, yang akhirnya meninggal dunia pada Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 17.45 Wita.

Tersangka akhirnya diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara di tempat pelariannya, di Desa Tungoi 2 Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Minut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network