Pupuk yang harganya naik membuat petani resah. (Foto: Antara)

Ia menambahkan, dosis pupuk bagi petani juga sudah diatur oleh Kementan RI berdasarkan wilayah.

Jika sebelumnya dosisnya paten sekitar 300 NPK dan 200 urea per hektar, maka saat ini berbeda beda tergantung kesuburan tanahnya.

Ia mengakui kebijakan baru Kementan RI cukup meresahkan petani.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network