Petugas Imigrasi Tahuna memeriksa dokumen orang asing di atas kapal. (Foto: Antara/HO-Imigrasi Tahuna)

Saat pemeriksaan kata dia, tim Imigrasi Tahuna juga didampingi oleh tim dari Karantina Kesehatan dan KPLP Tahuna.

Di atas kapal Pacific Guardian, tim hanya menemukan dua orang asing berkebangsaan Filipina bekerja sebagai Cable Engineer dan Boatswain pada kapal Pacific Guardian.

Hasil pemeriksaan dokumen, dua orang asing memiliki dokumen yang lengkap untuk berada di wilayah Indonesia yang diberikan Izin Tinggal Terbatas oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung pada tanggal 27 April 2022.

"Kapal Pacific Guard berada di Kabupaten Sangihe sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional Palapa Ring Tengah yaitu perbaikan kabel optik bawah laut Ondong - Tahuna," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network