JAKARTA, iNews.id - Pidato singkat tentang zakat fitrah bisa menjadi materi ceramah yang penting untuk disyiarkan. Zakat Fitrah adalah ibadah wajib bagi umat Muslim dan termasuk satu dari lima rukun Islam.
Muslim laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun diwajibkan zakat fitrah.
Zakat Fitrah bisa dilaksanakan pada awal Bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Salah satu dalil tentang kewajiban membayar zakat termaktub dalam Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Tujuan zakat diwajibkan adalah agar setiap Muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci. Hal itu sebagaimana disampaikan pada ayat di atas dan hadits berikut:
"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan. (HR. Bukhari dan Muslim).
Berikut adalah contoh pidato singkat tentang zakat fitrah dari Baznas Gresik yang dapat dijadikan inspirasi:
Tujuan Zakat Fitrah dan Kedudukannya dalam Islam
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kepada Illahi Rabbi yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga pada kesempatan yang baik kali ini kita masih aktif mengikuti kultum tanpa halangan.
Shalawat serta salam tercurahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW., karena melalui ajaran islam kita bisa membedakan yang haq dan batil berkat hidayah dari Allah swt.
Dalam kesempatan kali ini, kami akan mengulas mengenai kedudukan zakat dalam Islam. Kedudukan dan arti penting zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut:
Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ
Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu (Muttafaqun ‘alaihi)
Allâh Azza wa Jalla menyandingkan perintah menunaikan zakat dengan perintah melaksanakan shalat di dua puluh delapan tempat dalam al-Qur`ân. Ini menunjukkan betapa penting dan tinggi kedudukannya dalam Islam. Kemudian penyebutan kata shalat dalam banyak ayat di al-Qur`ân terkadang disandingkan dengan iman dan terkadang dengan zakat.
Terkadang, ketiga-tiganya disandingkan dengan amal shalih adalah urutan yang logis. Iman yang merupakan perbuatan hati adalah dasar, sedangkan amal shalih yang merupakan amal perbuatan anggota tubuh menjadi bukti kebenaran iman. Amal perbuatan pertama yang dituntut dari seorang mukmin adalah shalat yang merupakan ibadah badaniyah (ibadah dengan gerakan badan) kemudian zakat yang merupakan ibadah harta.
Oleh karena itu, setelah ajakan kepada iman didahulukan ajakan shalat dan zakat sebelum rukun-rukun Islam lainnya. Ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’âdz Radhiyallahu anhu ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:
إِنَّكَ تَأتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ فاَدْعُهُمْ إِلىَ شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلواتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَليَلْةٍ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِياَئِهِمْ فَتُرَدُّ عَلىَ فُقَرَائِهِمْ
Sesungguhnya kamu akan datang kepada suatu kaum dari ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa aku adalah utusan Allâh, bila mereka mematuhi ajakanmu, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, bila mereka mematuhi ajakanmu maka katakan kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan sedekah yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan shalat dan zakat (dalam hadits di atas) karena besarnya perhatian terhadap keduanya. Keduanya didahulukan sebelum yang lain dalam berdakwah kepada Islam. Juga dalam rangka mengikuti prinsip at-tadarruj (bertahap fase demi fase) dalam menjelaskan kewajiban-kewajiban Islam.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah
Perlu diketahui bahwa kewajiban membayar zakat fitrah ini tertuang dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 43.
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
Rasulullah SAW juga bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ. رواه البخاري و مسلم .
Artinya: Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan. (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, menunaikan zakat fitrah adalah menjalankan perintah Allah SWT. Umat Islam yang memenuhi kewajibannya, maka tidak dikenai tanggungan dosa.
Selain itu, zakat fitrah juga digunakan sebagai ajang mensucikan diri. Melalui harta yang dikeluarkan saat zakat fitrah, perbuatan dan ucapan yang kotor dapat dibersihkan.
Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
عن ابن عباس: فرض رسول الله صلّى الله عليه وسلم زكاة الفطر طُهْرةً للصائم من اللغو والرَّفَث، وطُعْمةً للمساكين، فمَنْ أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ، ومَنْ أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدَقات رواه أبو داود وابن ماجة وصححه الحاكم
Artinya: Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa, (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Editor : Komaruddin Bagja
Pidato singkat tentang doa zakat fitrah Doa penerima zakat fitrah Doa pemberi zakat fitrah Doa Niat Zakat Fitrah Doa Menerima Zakat Fitrah
Artikel Terkait