Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, terkait pelaksanaan pilkades serentak pada Selasa, 5 Juli 2022. (Foto; Antara)

Mengingat ada 24 desa yang pelaksanaan pilkades-nya tertunda selama 2 tahun, dampak pandemi Covid-19. Juga 10 desa yang proses pemilihan kepala desa-nya dimajukan.

"Namanya juga pilkades serentak, jadi kita berupaya menggelar secara serentak tahun ini. Namun masa kepemimpinan di 10 desa itu, tetap akan berlangsung hingga masa pemerintahan desa berakhir pada bulan Desember tahun 2022," imbuhnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara langsung, jujur dan adil diharapkan terwujud sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat.

Mengingat pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah di garda terdepan. Sehingga kepemimpinan seorang kepala desa diharapkan mampu mewujudkan desa maju dan sejahtera.

Serta dapat menyukseskan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah di desa. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network