SANGIHE, iNews.id - Jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah ditetapkan pada 5 November 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 28 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
"Sudah ada penetapan tanggal 5 November dilaksanakan pemilihan kepala desa atau kepala kampung serentak di Kabupaten Sangihe," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jefry Gaghana, Selasa (12/10/2021).
Menurut dia, pilakdes serentak ini merupakan lanjutan dari tahapan yang tertunda karena Covid-19.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas PMD, Yesri Muridang mengatakan, pilkades serentak akan menerapkan protokol kesehatan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait