Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan pilkades serentak tanggal 5 November 2021. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah ditetapkan pada 5 November 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 28 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

"Sudah ada penetapan tanggal 5 November dilaksanakan pemilihan kepala desa atau kepala kampung serentak di Kabupaten Sangihe," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jefry Gaghana, Selasa (12/10/2021).

Menurut dia, pilakdes serentak ini merupakan lanjutan dari tahapan yang tertunda karena Covid-19.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas PMD, Yesri Muridang mengatakan, pilkades serentak akan menerapkan protokol kesehatan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network