PLN Suluttenggo mengadakan pertemuan dengan Kejati Sulut.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulawesi Utara (Sulut). Kerja sama keduanya dilakukan guna mendukung gerakan berantas pungli di daerah tersebut.

"PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip good corporate governance dengan menerapkan 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," kata GM PLN Suluttenggo Leo Basuki, di Manado, Rabu (16/6/2021).

Dia mengatakan terkait pungli ini, PLN secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan aplikasi yaitu PLN Mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan dimana saja. 

"Hal ini tentunya akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN,” ucap Leo.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network