MANADO, iNews.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Suluttenggo membantu program rehabilitasi pecandu narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sulawesi Utara (Sulut). Bantuan berupa uang tunai Rp200 juta.
"Kami memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200 juta kepada BNNP Sulut ," kata GM PLN Suluttenggo Leo Basuki, di Manado, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk pembelian obat-obatan pemulihan/rehabilitasi bagi para pecandu dan juga sosialisasi sadar akan bahaya narkoba.
Bantuan diserahkan langsung General Manager UIW Suluttenggo Leo Basuki kepada Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor Lasut disaksikan Forkopimda dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan di Aula BNNP Sulawesi Utara jalan 17 Agustus Kota Manado.
Leo Basuki mengatakan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama seperti halnya imbauan wakil presiden saat pencanangan HANI.
"Bantuan ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan narkotika sekecil mungkin,” tutur Leo Basuki.
Leo Basuki juga menyampaikan secara optimistis bahwa karyawan internal PLN UIW Suluttenggo tidak ada yang menyalahgunakan narkoba.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait