Pulau Saronde disejajarkan mirip Maldives. (Foto: Indoflashlight).

"Kerja sama itu akan dievaluasi setiap lima tahun," katanya.

Terkait penerapan kunjungan premium (premium private) oleh pihak investor, merupakan kewenangan mereka.

Sejauh ini, pemerintah daerah masih menunggu pengaturannya seperti apa.

"Tentu hal mustahil jika orang datang sekadar melihat-lihat pantai akan dikenakan tarif Rp5 juta. Itu tidak mungkin terjadi," katanya.

Pemerintah daerah menjamin membuka ruang publik seluas-luasnya untuk masyarakat bisa masuk dan menikmati keindahan pulau melalui penyelenggaraan Festival Saronde.

Kegiatan berskala nasional itu terbuka untuk umum dan masyarakat dapat masuk berwisata ke Pulau Saronde.

Terkait tarif inap vila, tentu pengaturannya menjadi hak pihak investor.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network