Diketahui, berdasarkan informasi tersebut, pendaftaran dilakukan secara online. Para pendaftar diminta melakukan verifikasi di wilayah hukum Polda setempat dari para pendaftar.
Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum calo yang menjanjikan bisa lolos pendaftaran tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait