Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mejelaskan dalam press conference, pada Jumat (2/9/2022) siang, di Mapolda Sulut.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana selama Agustus 2022. Kasus yang diungkap salah satunya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Pengungkapan kasus-kasus tindak pidana ini menindaklanjuti atensi Kapolri. Adapun 35 kasus tindak pidana yang diungkap terdiri atas sembilan kasus narkoba, delapan kasus migas, dan 18 kasus perjudian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui press conference, pada Jumat (2/9/2022) siang, di Mapolda Sulut didampingi Wadir Resnarkoba, Wadir Reskrimum, dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut.

Untuk pengungkapan delapan kasus tindak pidana migas, modus yang dilancarkan para tersangka yaitu dengan membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.

“Pengungkapan kasus tindak pidana migas dilakukan oleh personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut dan Satreskrim jajaran, antara tanggal 8 hingga 27 Agustus 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network