Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto ekspose kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi di Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara melalui Subdit Renakta membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat yang terjadi di Kota Manado. Dalam kasus ini, lima terduga pelaku ditahan.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut berhasil mengamankan 5 orang pria pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat. Identitas mereka berinisial AF (19), RA (21), JS (22), OR (21) dan MA (20).

"Kelima pria ini diamankan di dua rumah kos yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario," ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan saat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (9/6/2023).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi online yang terjadi di Kelurahan Ranotana tersebut.

"Merespons informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan ternyata informasi tersebut benar. Modusnya para pelaku menawarkan teman perempuannya melalui aplikasi MiChat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan teman perempuan itu untuk dinikmati mereka sendiri," katanya.

Saat ini keenam perempuan yang menjadi korban perdagangan orang sudah dititipkan di rumah penitipan pemulihan trauma DP3A Kota Manado. Sementara kelima pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Sulut bersama barang bukti 6 buah handphone yang berisikan aplikasi MiChat.

Kapolda mengungkapkan, sejak awal tahun 2023 hingga saat ini jajarannya juga melakukan pengungkapan kasus serupa di beberapa daerah.

"Yaitu kasus perdagangan orang di Minsel dengan modus sebagai pekerja TKI, tersangkanya 1 orang. Kemudian 2 kasus di Bolsel dengan modus menjadikan korban sebagai PSK, tersangkanya suami istri. Kemudian 1 kasus di Bitung yaitu tersangka seorang perempuan mempekerjakan 4 korban sebagai ladies," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network