Kendaraan mengangkut beberapa galon barang bukti yang diamankan. Totalnya 242 galon ukuran 25 liter berisi solar bersubsidi total kurang lebih 6.050 liter. (Foto: Humas)

Sementara itu Kasubdit Tipidter menambahkan, diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.

“Diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp8.500 per liter kepada calon pembeli, di antaranya pemilik alat berat,” kata Kompol Irwanto.

Lanjutnya, terduga pelaku diamankan bukan pada saat mengisi BBM di SPBU tetapi solar tersebut telah diambil dari tempat penimbunan.

“Modusnya adalah, solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi kemudian dikumpulkan di satu gudang, di wilayah Kawangkoan. Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain,” tutur Kompol Irwanto.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network