Berbagai jenis barang bukti hasil razia dan operasi rutin kepolisian jajaran Polda Sulut dimusnahkan di Kawasan Megamas Manado, Jum’at (16/04/2021).(Foto: Dok. Humas)

Sebelum pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dibacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Wakapolda Sulut. Kemudian berturut-turut oleh Forkopimda Provinsi Sulut dan Kota Manado ataupun pejabat yang mewakili.

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dan senjata tajam dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network