Lanjutnya, operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa pandemi Covid-19, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Irjen Pol Mulyatno.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait