Mengingat perkembangan situasi meningkatnya penyebaran Covid-19 cukup signifikan, termasuk di wilayah Sulut, Wakapolda mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan meningkatkan imunitas.
“Kami juga mengimbau semua tempat usaha agar mematuhi surat edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19. Terutama dalam pembatasan mobilitas masyarakat, juga pembatasan waktu operasional tempat-tempat usaha,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait