Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi dalam press conference yang digelar di halaman parkir Polda Sulut, Rabu (13/4/2022) siang. (Foto: Humas)

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, modus operandinya adalah pelaku menyalahgunakan pembelian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah, dengan cara mengangkut bahan bakar minyak dengan menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi pada bagian tangki kendaraan.

“Para pelaku kedapatan sedang melakukan pengambilan BBM jenis solar subsidi sejumlah kurang lebih 3.000 liter yang diangkut ke dalam tangki modifikasi berkapasitas 3.000 liter yang diletakkan dalam bak kendaraan roda empat jenis dump truck merk Hino,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network