Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan pelaku pemerasan berinisial CK (45) di kawasan Megamas, Kota Manado. Korban pemerasan diketahui perempuan berinisial FL (37) warga Kabupaten Minahasa Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan kawasan Megamas usai menerima uang dari korban.

“Awalnya pelaku mendapat informasi dari oknum wartawan terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang diduga melibatkan korban,” ujar Michael, Rabu (6/3/2024).

Pelaku lalu memanfaatkan pemberitaan tersebut untuk memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp100 juta. Tetapi yang disanggupi korban sebesar Rp25 juta.

“Pelaku mengancam korban, apabila tidak memberikan uang maka pemberitaan tersebut akan dipublikasi ulang d ibeberapa media online yang ada di Sulut dan akan melakukan unjuk rasa di Polda Sulut. Setelah itu korban menghubungi tim Resmob Polda Sulut melalui telepon,” katanya.

Sebelum menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada pelaku, korban mengulur-ulur waktu sambil menunggu tim Resmob tiba di rumah makan tersebut.

“Saat korban menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada pelaku, tak lama kemudian tim Resmob Polda Sulut datang dan langsung mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, uang tunai Rp25 juta dan amplop kecil warna coklat yang digunakan untuk membungkus uang.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 369 KUHP.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan menista. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” ujar Gani Siahaan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network