Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Humas)

JAKARTA, iNews.id -  Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan mengusut laporan Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Conny Lolyta Rumondor terhadap Edy Mulyadi soal dugaan penghinaan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Saat itu Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut, saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Langkah selanjutnya kami akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Jules saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Jules menyebut, laporan itu diterima dengan teregister dalam Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022. 

"Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," ujar Jules.

Jules menjelaskan Edy dilaporkan atas dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Adapun laporan itu berkaitan dengan cuplikan video Edy yang menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'. 

Belum diketahui secara lengkap mengenai konteks ataupun kapan waktu video tersebut diambil. Namun demikian, cuplikan video tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network