Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol miras cap Tikus dan berbagai makanan kedaluarsa. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id - Operasi Lilin Samrat Tahun 2020 di hari kedua, Polsek Gemeh Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (miras) cap Tikus dan berbagai makanan kedaluarsa. Kedua barang tersebut ditemukan saat razia kendaraan yang masuk ke wilayah Kecamatan Gemeh dan penertiban ke warung-warung, Selasa (22/12/2020).

”Untuk sembako berbagai Jenis yang sudah kedaluwarsa kami amankan di sejumlah warung. Sedangkan untuk miras jenis cap Tikus yang disita sebanyak 906 botol.  Saat ini babuk diamankan di Mapolsek Gemeh untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolsek Gemeh Ipda Glen Damar, Rabu (23/12/2020).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network