Miras tanpa izin yang diamankan personel Polsek Wanea Manado.(Foto: Istimewa)

“Juga kapasitas hanya 50 persen dari daya tampung, dan batas waktu operasional sampai pukul 22.00 WITA,” ujarnya.

Di sela-sela kegiatan, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada para pengunjung rumah makan dan cafe.

“Pandemi belum berakhir. Mari kita tetap mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network