Barang bukti tersebut diamankan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud. (Foto: Humas)

Barang bukti tersebut diamankan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, sedangkan untuk pemilik akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemberantasan miras terus kita lakukan dalam rangka upaya cipta kondisi di masyarakat, serta meminimalisasi terjadinya tindak pidana dan laka lantas yang disebabkan karena mengonsumsi miras,” ucap Polii.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network