Barang bukti tersebut diamankan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, sedangkan untuk pemilik akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemberantasan miras terus kita lakukan dalam rangka upaya cipta kondisi di masyarakat, serta meminimalisasi terjadinya tindak pidana dan laka lantas yang disebabkan karena mengonsumsi miras,” ucap Polii.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait