“Pelaku melakukan perlawanan dan melukai salah satu petugas," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Saat ini pelaku sudah ditahan. Dia dijerat pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait