Enam komplotan pencuri mesin motor tempel dibekuk polisi.(Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.idKomplotan pencuri mesin motor tempel perahu yang terjadi di dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara, Minggu (13/02/2022) lalu dibekuk tim gabungan opsnal Polresta Manado. Enam pelaku merupakan warga Kakas, Minahasa, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa.

“Komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria, dan seluruhnya sudah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/02) sore hingga Selasa (22/02) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (22/2/2022) siang.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel perahu merek Yamaha 15 pk dan 40 pk milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara.

“Kejadian diketahui korban pada Minggu (13/02) sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban akan melaut. Ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang. Korban berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan,” jelasnya.

Pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp82 juta. Setelah itu korban melapor ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengantongi identitas para pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network