Tempat-tempat yang sudah menjadi target operasi penyakit masyarakat dan sudah cukup meresahkan akan terus diberantas. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan minuman keras (miras) cap tikus serta tempat judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Tempat-tempat tersebut sudah menjadi target operasi karena cukup meresahkan.

"Penertiban dilakukan dua kali yaitu pada Rabu (8/2/2023) berlokasi di Desa Tangga Jaya Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Kapolsek bersama Personel Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan cap tikus," kata Kapolsek Dulupi Iptu Leksy Kadang, Minggu (12/2/2023).

Di lokasi ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam buah drum tempat penyulingan, 25 galon bahan pembuatan cap tikus (saguer) yang sudah dibuang oleh petugas dan beberapa buah selang.

Kemudian pada Kamis (9/2/2023) di Desa Pangi Kecamatan Dulupi bersama aparat pemerintah desa kembali Polsek Dulupi berhasil membongkar judi sabung ayam yang dianggap sudah meresahkan warga. Barang bukti yang diamankan yaitu delapan ekor ayam aduan dan sebuah terpal.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network