BOLTIM, iNews.id – Acara pesta minuman keras (miras) sekelompok anak-anak muda di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dibubarkan polisi. Pesta miras tersebut digelar di rumah warga.
Polsek Tutuyan dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), membubarkan pesta miras tersebut.
Menurut Bripka Halim Makarateng, yang memimpin patroli awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa, di salah satu rumah warga Desa Togid sering dijadikan sebagai tempat nongkrong anak-anak muda sambil minum miras.
“Kami merespons informasi dengan mendatangi rumah tersebut, Senin (9/1/2023) malam, dan mendapati sekelompok anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi miras,” kata Bripka Halim Makarateng, Selasa (10/1/2023).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait