GORONTALO, iNews.id - Kapolres Gorontalo, Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas bertindak tegas soal kegiatan berkumpul saat pandemi Covid-19. Kali ini membubarkan secara paksa kegiatan Bawaslu Award yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo di Maqna Hotel, Sabtu (26/12/2020).
Kapolres memberikan teguran terhadap pihak panitia penyelenggara kegiatan serta pihak hotel. Hal ini karena pada pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Perkembangan Covid-19 saat ini khususnya wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan maka perintahkan kepada para tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat kegiatan ini,” katanya, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, perintah ini tidak ada kepentingan apapun. Tujuannya supaya penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Gorontalo menurun.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait