Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Kapolres Gorontalo, Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas bertindak tegas soal kegiatan berkumpul saat pandemi Covid-19. Kali ini membubarkan secara paksa kegiatan Bawaslu Award yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo di Maqna Hotel, Sabtu (26/12/2020).

Kapolres memberikan teguran terhadap pihak panitia penyelenggara kegiatan serta pihak hotel. Hal ini karena pada pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Perkembangan Covid-19 saat ini khususnya wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan maka perintahkan kepada para tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat kegiatan ini,” katanya, Minggu (27/12/2020).

Menurutnya, perintah ini tidak ada kepentingan apapun. Tujuannya supaya penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Gorontalo menurun. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network