Polisi mengamankan lima korban TPPO yang akan diberangkatkan ke Kamboja. (Foto: Ist)

Polisi memberikan edukasi bahwa pola perekrutan ilegal seperti ini sangat berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah mengetahui risiko tersebut, para pemuda akhirnya sadar dan sepakat membatalkan keberangkatan.

Saat ini, kelima calon korban berada di Polsek Kawasan Bandara sambil menunggu penjemputan keluarga. Polisi juga menyarankan laporan resmi dibuat di Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengingat locus delicti perekrutan berada di wilayah Bitung, Tomohon, dan Minahasa Utara.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi, serta selalu memastikan keberangkatan melalui mekanisme sah BP3MI guna mencegah terjadinya TPPO,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network