Penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)

Menurut Ipda Dolvy, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengonsumsi minuman keras seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu polisi berjanji akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras maupun yang menjual.

“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas. Olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Dolvy.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network