Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Tudingan Direktur Lokataru Haris Azhar yang menyebut penetapan tersangka dirinya dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti bermuatan politis dibantah Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai fakta hukum.

"Saya rasa penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (21/3/2022). 

Dia mengatakan, kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah berjalan sesuai fakta hukum. Kasus tersebut juga katanya telah berjalan selama lima bulan dan telah beberapa kali digelar mediasi antara keduanya namun tidak pernah ditemukan titik temu.

"Kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa. Waktu penetapan tersangka ini hampir 5 bulan jadi cukup lama penyidik pelajari kasus ini dan penyidik sebenarnya mengedepankan restorative justice, membuka ruang untuk mediasi," jelasnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network