“Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak,” ucap Iptu Fatras Andawari.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait