Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono saat memberikan keterangan kasus salah tembak dan penangkapan bandar narkoba di Kendari. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta maaf atas kasus peluru nyasar akibat salah tembak polisi saat penangkapan bandar narkoba di Kota Kendari. Korban salah tembak yakni perempuan muda yang merupakan anak komandan TNI.

Permintaan maaf ini disampaikan Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono. Pihaknya juga akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh.

"Kami minta maaf atas tindakan anggota sampai menimbukan luka pada korban. Kami akan bertanggung jawab sampai kesembuhan korban," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Bambang mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pejabat TNI di Sultra agar kasus salah tembak ini dapat segera diselesaikan. Pihaknya juga telah menyerahkan kasus salah tembak tersebut untuk ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

"Kami intensif memantau kesehatan korban dan sudah bertemu dengan orang tua korban. Mudah-mudahan orang tua korban menerima. Kami tetap bertanggung jawan sampai kesembuhan korban," katanya.

Informasi diperoleh iNews, perempuan muda yang menjadi korban salah tembak bernama Susianti Marfin alias Melisa (21) yang diketahui berstatus mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Kendari. Dia merupakan anak Komandan Rayon Militer (Danramil) 1309-01/STB/Kodim 1309 di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network