Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto. (Foto: Antara)

Pos Terpadu berada di pelabuhan penyeberangan dan Terminal Dungingi, Pos Pengamanan berada di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan simpang Telaga, serta Pos Pelayanan di depan Citi Mall.

"Semua kegiatan apabila melanggar protokol kesehatan bisa kita imbau dan kita tutup atau bubarkan apabila dia melanggar," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network