Pos Terpadu berada di pelabuhan penyeberangan dan Terminal Dungingi, Pos Pengamanan berada di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan simpang Telaga, serta Pos Pelayanan di depan Citi Mall.
"Semua kegiatan apabila melanggar protokol kesehatan bisa kita imbau dan kita tutup atau bubarkan apabila dia melanggar," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait