Sementara itu Tim Resmob dalam pengembangan pada Senin (28/3), mendatangi rumah dua warga Bitung yang diduga membeli handphone hasil curian tersebut.
Hasilnya, tim mendapati satu buah handphone milik korban yang dijual oleh MA, sedangkan satu handphone lainnya sudah dijual kembali di wilayah Gorontalo. Tim selanjutnya mencari para terduga pelaku, yang dua di antaranya sudah diamankan pihak Polsek Maesa atas kasus curanmor.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut karena diduga komplotan tersebut telah melakukan penjambretan dan curanmor di beberapa TKP lain, juga untuk mencari terduga pelaku serta barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait