MANADO, iNews.id - Komplotan pencuri motor (curanmor) yang meresahkan warga Manado dan Bitung ditangkap polisi. Mirisnya, para pelaku ini masih berusia remaja.
Identitas para pelaku curanmor ini yakni AU (15) warga Bitung, MS (17) warga Wonasa, Manado dan DP (17) warga Singkil Manado. Mereka diamankan gabungan Tim Opsnal Polresta Manado, Kamis (22/10/2020).
Informasi diperoleh, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap laporan polisi nomor: LP/1723/X/2020/SPKT/Resta Mdo dan LP nomor 1659/X/2020/SPKT/Resta Mdo. Hasil pengembangan ditangkap dua pelaku yaitu MS dan AU di Bitung bersama satu unit barang bukti motor hasil pencurian.
Penangkapan ini melibatkan Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado yang dibantu Tim Opsnal Polsek Maesa Bitung. Dari keterangan keduanya, didapat informasi adanya satu pelaku lain yang berada di wilayah Singkil.
Tim opsnal gabungan selanjutnya bergerak dan mengamankan pelaku berinisial DP tersebut. Hasil interogasi, ada satu unit motor curian yang dijual ke Gorontalo dan satu lagi ke Bitung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait