CA (20), DK (17) dan AL (18), melakukan tindakan perusakan kendaraan ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Para pelaku melakukan perusakan mobil dengan cara memukul kendaraan korban dengan menggunakan bambu dan balok yang ada di sekitar TKP.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian bodi sebelah kanan, dan pintu depan bagian kanan serta kaca spion sebelah kanan pecah,” ujarnya.

Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network