“Saat korban terjatuh, HP Redmi Note 10 Pro miliknya terjatuh dan diambil kedua pelaku kemudian langsung melarikan diri,” ucapnya.
Saat ini terduga pelaku AM bersama barang bukti sajam jenis parang dan HP Redmi sudah berada di Kantor Polsek Maesa. Kasus ini masih diproses hukum lebih lanjut dan pelaku AM ditahan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait