Sebanyak empat orang pria, masing-masing JH (20), OS (20), FS (16) dan RM ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku berperan sebagai pelaku curanmor dan sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor. Sedangkan RM berperan sebagai penjual.

"Saat dilakukan pemeriksaan, tiga pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian. Motor yang dicuri diserahkan ke pelaku RM untuk dijual kembali," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hingga saat ini barang bukti yang disita sebanyak empat unit sepeda motor berbagai merek.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network