Pelaku penikaman yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di kawasan Megamas. Dia diamankan dalam persembunyian di kawasan Perkuburan Batu Kota, Kecamatan Malalayang.

Identitas pelaku yakni berinisial PT (21) warga Kelurahan Kleak. Sementara korban penikaman yaitu VP (24) warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea.

"Penangkapan ini dari laporan yang kami terima. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, Senin (23/11/2020). 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network