MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado menangkap seorang pengecer judi toto gelap (togel) yang telah menjadi target operasi di Calaca, Kecamatan Wenang. Pelaku berinisial VL (32) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Kepala Tim (Katim) Paniki Rimbas III Aiptu Karimudin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan di lapangan. Pelaku ini diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
“Tadi kami mendapat informasi lagi kalau pelaku sedang berada di sekitaran Calaca. Tim langsung bergerak dan menangkapnya saat sedang merekap melalui HP,” ujar Karimudin, Minggu (8/11/2020).
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit HP yang berisi transaksi nomor togel, uang tunai Rp979.000 serta beberapa lembar kupon bertuliskan nomor pemasang togel.
“Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Karimudin.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait