Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado menangkap seorang pengecer judi toto gelap (togel) yang telah menjadi target operasi di Calaca, Kecamatan Wenang. Pelaku berinisial VL (32) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kepala Tim (Katim) Paniki Rimbas III Aiptu Karimudin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan di lapangan. Pelaku ini diketahui kerap berpindah-pindah tempat.

“Tadi kami mendapat informasi lagi kalau pelaku sedang berada di sekitaran Calaca. Tim langsung bergerak dan menangkapnya saat sedang merekap melalui HP,” ujar Karimudin, Minggu (8/11/2020).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit HP yang berisi transaksi nomor togel, uang tunai Rp979.000 serta beberapa lembar kupon bertuliskan nomor pemasang togel.

“Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Karimudin.

Hasil interogasi, VL telah menjadi pengecer togel selama sebulan dan masih coba-coba. Dia menjalankan judi secara online tanpa menyetor ke bandar.

"Kalau pemasang togel biasanya bertemu di jalan lalu memberi angka pasangan togel di selembar kertas,” katanya.

VL mengaku langsung mengingat istrinya usai ditangkap. Dia menceritakan, sebenarnya telah ditegur sang istri karena berisiko ditangkap. Tapi karena hasil yang diterima dari togel sangat menggiurkan, teguran istrinya tak dia pedulikan.

“Tapi sudah tertangkap seperti ini mau bilang apalagi,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network