Pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. dalam kasus ini, seorang pengedar ditangkap anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.

Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pelaku yakni pria berinisial CW warga Kecamatan Sario. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras.

“Setelah menerima informasi masyarakat, tim turun selidiki di sekitar TKP dan menangkap terduga pengedar obat terlarang," ujar Diana, Senin (7/11/2022).

Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 158 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network