MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. dalam kasus ini, seorang pengedar ditangkap anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.
Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pelaku yakni pria berinisial CW warga Kecamatan Sario. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras.
“Setelah menerima informasi masyarakat, tim turun selidiki di sekitar TKP dan menangkap terduga pengedar obat terlarang," ujar Diana, Senin (7/11/2022).
Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 158 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait